Loading...

SEJARAH

POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA - STTD



Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD adalah perguruan tinggi kedinasan yang bernaung dibawah Kementerian Perhubungan, Badan Pengembangan SDM Perhubungan. Cikal bakal Sekolah Tinggi Transportasi Darat bermula dari didirikannya Akademi Lalu Lintas (ALL) pada tanggal 8 September 1951 oleh Presiden Ir. H. Soekarno. Dengan alasan tertentu pada tahun 1964, ALL tidak dioperasikan atau tidak melakukan kegiatan. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan lalu lintas, perkembangan teknologi transportasi jalan dan kompleksitas permasalahan lalu lintas jalan lahirlah gagasan untuk mengaktifkan kembali Akademi Lalu Lintas. Pada tanggal 5 Desember 1980, Akademi Lalu Lintas diaktifkan kembali dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Ahli Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (BPL-ALLAJR), tetapi masih disebut - sebut dengan nama Akademi Lalu Lintas. BPL-ALLAJR hanya menyelenggarakan program Diploma III Ahli LLAJR. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan kualifikasi tenaga ahli yang lebih tinggi serta perkembangan sistem pendidikan yang ada maka pada tanggal 10 Maret 2000, dengan Kepres No.41 Tahun 2000 status BPL-ALLAJR ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan ditingkatkan kembali menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD. Politeknik ini menyelenggarakan 2 Program Diploma III dan 2 Program Diploma 4 serta 2 Program Magister Terapan:

  1. Program Diploma IV Transportasi Darat
  2. Program Diploma IV Teknologi Rekayasa Otomotif
  3. Program Diploma III Manajemen Transportasi Jalan
  4. Program Diploma III Manajemen Transportasi Perkeretaapian
  5. Program Pasca Sarjana Magister Terapan Pemasaran, Inovasi dan Teknologi
  6. Program Pasca Sarjana Magister Terapan Teknik Keselamatan dan Resiko

Moto: Wahana Bhakti Pertiwi

Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD semula bernama Akademi Lalu Lintas (ALL) yang didirikan pada tahun 1951, kemudia pada tahun 1980 menjadi Balai Diklat ALLAJR dan pada tahun 2000 berstatus STTD Bekasi, dan pada tahun 2019 berubah menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD (PTDI-STTD) berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/584/M.KT.01/2019 tanggal 09 Juli 2019 perihal Penataan Organisasi Unit Pelaksanaan Teknis di Lingkungan BPSDM Perhubungan dan persetujuan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam surat Nomor B/90/M/KB.03.00/2019 tanggal 5 Maret 2019 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk STTD menjadi Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD. Serta PM Nomor 50 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja PTDI STTD.


VISI

PTDI STTD memiliki visi menjadi lembaga pendidikan vokasi yang unggul dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Transportasi Darat yang prima, professional, beretika, memenuhi standar kompetensi nasional dan internasional.

MISI

PTDI STTD memiliki misi yang terdiri atas:

1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasional di bidang transportasi darat yang sesuai dengan perkembangan teknologi;

2. Menyelenggarakan penelitian dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang transportasi darat;

3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang transportasi darat;

4. Menciptakan kehidupan kampus dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, humanis serta berwawasan lingkungan;

5. Menyelenggarakan tata kelola pendidikan yang profesional dan akuntabel;

6. Membentuk SDM lulusan transportasi darat yang prima dan beretika;

7. Mengembangkan kerjasama lembaga baik dalam maupun luar negeri.


TUGAS

Sebagai salah satu UPT dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI, Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD  mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan profesional di bidang transportasi darat.

FUNGSI

Menyelenggarakan:

  1. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan profesional transportasi darat;
  2. Pelaksanaan penelitian teknologi terapan di bidang transportasi darat;
  3. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Pengelolaan perpustakaan, laboratorium sarana dan prasarana;
  5. Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;
  6. Pengelolaan administrasi umum, akademik dan ketarunaan;


AVI MUKTI AMIN, S.Si.T., M.T.

DIREKTUR POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA - STTD

Saudara akan segera memulai sebuah perjalanan akademik, sebuah proses pembelajaran, yang dipandu dan disupervisi oleh segenap dosen-dosen, serta didukung oleh para tenaga kependidikan. Tujuan dari perjalanan akademik tersebut tentunya bukan sebatas didapatkannya gelar akademik. Yang tidak kalah pentingnya adalah dicapainya kompetensi akademik, yang mencakup aspek pengetahuan kognitif, ketrampilan, sikap serta kepribadian. Semakin tinggi gelar akademik yang Saudara raih, diharapkan semakin tinggi pula kualitas sikap dan kepribadian yang terbentuk.

Proses pembelajaran tersebut di atas akan Saudara tempuh melalui kurikulum akademik dan sistem pembelajaran di program-program studi. Selain proses formal tersebut, untuk mengoptimalkan capaian pembelajaran, penting juga Saudara berupaya menjalin interaksi-interaksi baik dengan sesama Taruna, dengan para dosen, dan juga dengan pihak-pihak lain di luar kampus yang relevan dengan prospek karir Saudara. Interaksi-interaksi tersebut akan memperluas dan memperkaya proses pembelajaran yang Saudara jalani. 

Perluasan pembelajaran diharapkan akan memperkaya Taruna dengan pengetahuan multi-disiplin, selain pengetahuan dalam bidang studi utama yang menjadi pilihannya. Sedangkan perluasan interaksi diharapkan akan memperkaya Taruna dengan keanekaragaman perspektif dalam melihat suatu permasalahan, memperkuat kepekaan dan kepedulian sosial, serta mengembangkan kemampuan untuk berkolaborasi dalam menjawab permasalahan.

STRUKTUR ORGANISASI
POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA - STTD


DAFTAR PIMPINAN DI PTDI-STTD


NO.
NAMA
JABATAN
1
AVI MUKTI AMIN, S.Si.T., M.T.

NIP. 19791012 200112 X XXX

DIREKTUR
2
SUNARYO, S.Kom, M.Sc.
NIP. 19780614 200502 X XXX
WAKIL DIREKTUR I
3
HENDRIK PRASETIYO, M.Sc.

NIP. 19821013 200912 X XXX

WAKIL DIREKTUR II
4
Ir. YUS RIZAL, MM

NIP. 19651002 199403 X XXX

WAKIL DIREKTUR III
5
LUSIA DEWI, S.Psi, M.Sc.

NIP. 19820502 200812 X XXX

KEPALA BAGIAN ADMINISTRASI AKADEMIK DAN KETARUNAAN
6
DOHARMAN LUMBAN TUNGKUP, S.Si.T., M.M.

NIP. 19800229 200712 X XXX

KEPALA BAGIAN KEUANGAN DAN UMUM
7
TABAH BEKARITA HEFI WULANDARI, S.S.T., M.MTr
NIP. 19861211 200812 X XXX
KOORD ADM AKADEMIK
8
SAM DELI IMANUEL DUDUNG, S.SiT., M.M.
NIP. 19850309 200912 X XXX
KOORD ADM TENAGA PENDIDIKAN DAN KEPENDIDIKAN
9
FAHMI ISTIKHORI, S.Si.T
NIP. 19840419 200812 X XXX
KOORD KERJASAMA PENDIDIKAN DAN PRAKTIK KERJA
10
DANI HARDIANTO, S.Si.T., M.Sc.
NIP. 19840407 200604 X XXX
KOORD ADM KETARUNAAN DAN ALUMNI
11
AFRIYANTI, M.Sc.
NIP. 19840430 200812 X XXX
KOORD PERENCANAAN
12
AUGUST BERNARDI OHOIWUTUN, M.MTr
NIP. 19760919 200812 X XXX
KOORD KEUANGAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
13
WIDIAH NUR WAHYUNI, S.T., M.Pd.
NIP. 19830814 200604 X XXX
KOORD KEPEGAWAIAN, TATA USAHA, DAN RUMAH TANGGA
14
Ir. YUNANDA RAHARJANTO, S.T., M.T.
NIP. 19810626 200604 X XXX
KOORD SUBBAGIAN PENGEMBANGAN USAHA DAN HUMAS


PPID PTDI-STTD

TUGAS DAN FUNGSI PPID

  1. Melakukan pengelolaan informasi publik;
  2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
  3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
  4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.

REGULASI

Peraturan Undang-Undang :

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  • Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peraturan Komisi Informasi Pusat

  1. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  2. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;

Peraturan Kementerian Perhubungan terkait Keterbukaan Informasi Publik :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2022 tentang SOP Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  3. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 25 Tahun 2024 tentang Daftar Informasi Publik Tahun 2024;
  4. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor KP-SKJ 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KP 591 Tahun 2023 tentang Informasi yang Dikecualikan.

Rancangan Peraturan atau Kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik :

  • Saat ini belum terdapat rancangan Peraturan atau Kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

click link ini : PPDI - STTD

BANGUNAN GEDUNG DI LINGKUNGAN PTDI-STTD


1. GEDUNG REKTORAT HERJAN KENASIN


















Gedung Rektorat ini digunakan untuk bagian manajemen seperti Direktur, Wakil Direktur, Kepala Bagian dan Sub Bagian lainnya yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas kerja yang diperlukan.

2. GEDUNG AUDITORIUM GIRI S. HADIHARDJONO
















Auditorium yang berada di Kampus PTDI-STTD ini mampu menampung lebih dari 5000 orang peserta yang dilengkapi dengan panggung, sound system, penerangan, serta tribun penonton yang memadai dan nyaman.

3. GEDUNG AULA GARUDA













Gedung Garuda atau Aula Garuda ini merupakan bangunan paling bersejarah dan salah satu bangunan yang paling tua di lingkungan kampus PTDI-STTD. Gedung ini biasa digunakan untuk kegiatan taruna atau kegiatan diklat yang berkapasitas ratusan orang.

4. GEDUNG JURUSAN/PRODI TRANSPORTASI DARAT











Bangunan ini digunakan untuk civitas akademika serta taruna/I jurusan transportasi darat. Gedung Jurusan Transportasi Darat dilengkapi dengan Ruang Ketua Jurusan, Ruang Akademik, Ruang Dosen, Lab ATCS, Amphiteater, Kantin Jurusan dan Ruang Kelas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

5. GEDUNG JURUSAN/PRODI TRANSPORTASI JALAN











Bangunan ini digunakan untuk civitas akademika serta taruna/I jurusan Manajemen Transportasi Jalan. Gedung Jurusan Manajemen Transportasi Jalan dilengkapi dengan Ruang Ketua Jurusan, Ruang Akademik, Ruang Dosen, Lab Mengemudi, Lab APILL, Lab Fasilitas Perlengkapan Jalan, Amphiteater, Kantin Jurusan dan Ruang Kelas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

6. GEDUNG JURUSAN/PRODI TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN












Bangunan ini digunakan untuk civitas akademika serta taruna/I jurusan Manajemen Transportasi Perkeretaapian. Gedung Jurusan Manajemen Transportasi Perkeretaapian dilengkapi dengan Ruang Ketua Jurusan, Ruang Akademik, Ruang Dosen, Lab Kereta, Lab Simolator Lokomotif, Lab Sintel, Lab LAA, Amphiteater, Kantin Jurusan dan Ruang Kelas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

7. GEDUNG JURUSAN/PRODI TEKNOLOGI REKAYASA OTOMOTIF (TRO)
































Bangunan ini digunakan untuk civitas akademika serta Mahasiswa/i jurusan TRO. Gedung dilengkapi dengan Ruang Ketua Jurusan, Ruang Akademik, Ruang Dosen, Lab Pengujian Kendaraan Bermotor, Kantin Jurusan dan Ruang Kelas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.


8. GEDUNG JURUSAN/PRODI PASCA SARJANA 


































Bangunan ini digunakan untuk civitas akademika serta Mahasiswa/i jurusan Pasca Sarjana. Gedung dilengkapi dengan Ruang Ketua Jurusan, Ruang Akademik, Ruang Dosen dan Ruang Kelas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

FASILITAS LABORATORIUM DI LINGKUNGAN PTDI-STTD


Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk menunjang proses belajar-mengajar terlaksana dengan baik, salah satu fasilitas yang ada di Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) Bekasi adalah Laboratorium.

Sampai dengan saat ini PTDI-STTD memiliki 11 Laboratorium.


RUANG KELAS DI LINGKUNGAN PTDI-STTD



Ruang kelas untuk perkuliahan tersebar di seluruh Gedung progam studi di PTDI-STTD. Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, setiap ruang kelas dilengkapi dengan meja dosen, meja taruna, proyektor LCD, papan tulis, pendingin udara, dan koneksi Wi-fi.



BANGUNAN ASRAMA DI LINGKUNGAN PTDI-STTD





PTDI-STTD menyediakan fasilitas asrama untuk Taruna/I yang sedang menempuh masa pendidikan di kampus PTDI-STTD. Terdapat beberapa gedung asrama yang terdiri dari Asrama Maleo, Asrama Cendrawasih, Asrama Merak, Asrama Rajawali, Asrama Elang, Asrama Eksekutif dan Asrama Dadali. Pada asrama tentunyas terdapat fasilitas tempat tidur, kamar mandi dan toilet serta sarana belajar yang memadai.


FASILITAS PENUNJANG DI LINGKUNGAN PTDI-STTD


1. PUSBINTAR

Pusbintar merupakan sarana bimbingan karakter taruna/I PTDI-STTD. Di Gedung Pusbintar terdapat ruang ketua pusbintar, ruang pengasuh, ruang taruna piket dan ruang lainnya.

2. RUANG MAKAN TARUNA

Ruang Makan PTDI-STTD digunakan bagi taruna/I untuk makan selama tinggal diasrama. Ruang makan ini memiliki 2 lantai yang mampu menampung lebih dari 3000 taruna dalam satu kali waktu makan.

3. KANTIN

Kantin PTDI-STTD yang memiliki dua lantai ini biasa digunakan seluruh civitas akademika PTDI-STTD pada saat waktu istirahat maupun untuk mengobrol santai.

4. SARANA OLAHRAGA

Sarana olahraga di kampus PTDI-STTD terdiri dari gedung olahraga indoor maupun outdoor. Pada Gedung olahraga indoor terdapat lapangan futsal, lapangan bulu tangkis, lapangan voli, dan lapangan basket dimana dilengkapi dengan ruang ganti baju, toilet serta tribun penonton yang mampu menampung hingga 3000 lebih. Di Gedung indoor ini juga terdapat fasilitas gym dan meja billiard yang dapat digunakan oleh seluruh civitas akademika PTDI-STTD. Selain fasilitas indoor, terdapat pula sarana olahraga yang sifatnya outdoor seperti lapangan basket, lapangan futsal, lapangan tenis, lapangan sepakbola, sarana panjat tebing dan sarana outbond serta gym outdoor.

5. RUANG RESIMEN TARUNA

Organisasi Resimen Taruna ini baru terbentuk di tahun 2019 yang sebelumnya organisasi tertinggi taruna dipegang oleh Batalyon Taruna. Ruang Resimen ini biasa digunakan oleh taruna PTDI-STTD dalam menjalankan tugasnya di Resimen Taruna PTDI-STTD.

6. PERPUSTAKAAN
                                       
Perpustakaan PTDI-STTD menjadi satu Gedung dengan lab computer, lab Bahasa dan beberapa ruang lainnya yang mendukung keberlangsungan kegiatan di kampus PTDI-STTD. Pada perpustakaan terdapat berbagai macam koleksi buku baik dari ilmu sains, sosial maupun pengetahuan umum lainnya. Untuk melihat koleksi buku di perpustakaan PTDI-STTD dapat akses melalui laman webnya https://perpustakaan.ptdisttd.ac.id/

7. GEDUNG WORKSHOP

Pada gedung workshop ini biasa digunakan untuk produksi rambu, marka jalan dan perlengkapan jalan lainnya. Di Gedung workshop ini juga taruna/I maupun peserta diklat dapat mengetahui proses dan standar pembuatan rambu jalan, pengerjaan marka jalan maupun perlengkapan jalan lainnya.

8. AREA PARKIR

Pada lingkungan Kampus PTDI-STTD terdapat parkir kendaraan untuk seluruh civitas akademika dan orang yang memiliki kegiatan di lingkungan kampus PTDI-STTD. Area parkir ini tersebar hampir disetiap sudut kampus.

9. BUS KAMPUS

Untuk melayani kebutuhan transportasi taruna misalnya kunjungan ataupun survey taruna ke tempat yang berhubungan dengan industri transportasi darat serta keperluan pesiar, Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD menyediakan 8 unit bus kampus.
Bus ini juga melayani kebutuhan transportasi pegawai yang tinggal di luar kompleks PTDI-STTD dengan rute Cibitung – Terminal Bekasi dan Cibitung – Stasiun Bekasi sebagai salah satu fasilitas yang disediakan untuk pegawai PTDI-STTD.

10. KENDARAAN SURVEI

PTDI-STTD memiliki sarana kendaraan survey perlengkapan jalan dimana diketahui kedaraan hawk eye ini dapat merekam rambu dan perlengkapan jalan lainnya pada saat dioperasikan.




Alumni Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD (PTDI-STTD) memiliki peran penting dalam mendukung dan mengembangkan almamater serta sektor transportasi darat dan perkeretaapian di Indonesia. Peran tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut:

1. Kontribusi dalam Sektor Transportasi Darat dan Perkeretaapian
  • Bekerja di berbagai instansi pemerintahan, seperti Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan daerah, dan BUMN transportasi.
  • Mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung sistem transportasi darat yang berkelanjutan.
  • Berkontribusi dalam perencanaan dan pengelolaan infrastruktur transportasi, termasuk terminal, jalan raya, jembatan, dan jalur kereta api.
2. Dukungan terhadap Almamater
  • Berperan sebagai mentor bagi mahasiswa dan lulusan baru dalam dunia kerja.
  • Memberikan kontribusi dalam pengembangan kurikulum akademik agar sesuai dengan kebutuhan industri transportasi.
  • Menjalin kerja sama antara PTDI-STTD dengan instansi pemerintah dan swasta untuk peningkatan kompetensi lulusan.
3. Inovasi dan Pengembangan Teknologi Transportasi
  • Mendorong penggunaan teknologi dalam sistem transportasi darat, seperti smart transportation dan digitalisasi layanan transportasi.
  • Melakukan penelitian dan pengembangan terkait transportasi berkelanjutan serta keselamatan transportasi.
4. Pemberdayaan Masyarakat dan Keselamatan Transportasi
  • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
  • Berkontribusi dalam program-program sosial yang berkaitan dengan transportasi publik dan aksesibilitas bagi masyarakat luas.
5. Peran dalam Dunia Usaha dan Kewirausahaan
  • Membangun usaha di bidang transportasi darat dan logistik, seperti penyedia layanan transportasi, konsultasi transportasi, dan pengembangan aplikasi transportasi.
  • Berperan dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor transportasi melalui inovasi bisnis.


Dengan peran-peran tersebut, alumni PTDI-STTD tidak hanya menjadi tenaga kerja profesional di bidangnya, tetapi juga turut serta dalam membangun sistem transportasi darat dan perkeretaapian yang lebih maju, aman, dan berkelanjutan di Indonesia.



BIAYA PENDIDIKAN DI PTDI-STTD


JENIS PENERIMAANNOMINAL (Rp)
PENDAFTARAN200.000
SELEKSI AKADEMIK250.000
SELEKSI PSIKOTES250.000
SELEKSI KESEHATAN250.000
SELEKSI KESEMAPTAAN200.000
SELEKSI WAWANCARA240.000
PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA IV TRANSPORTAASI DARAT19.500.000
PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA III MANAJEMEN TRANSPORTASI JALAN17.050.000
PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA III MANAJEMEN TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN17.010.000
PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT LANJUTAN14.205.000
PERLENGKAPAN EKSTRAKURIKULER1.250.000
MADABINTAL2.675.000
ORIENTASI PRAAKADEMIK DIKLAT PEMBENTUKAN566.000
ORIENTASI PRAAKADEMIK DIKLAT PENJENJANGAN795.000
KONSUMSI TARUNA1.595.000
UJI KOMPETENSI375.000
WISUDA3.500.000
PENGURUSAN KEHILANGAN/GANTI SERTIFIKAT100.000
SALINAN IJAZAH20.000
PROGRAM DIKLAT DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT4.800.000
PROGRAM DIKLAT DIPLOMA III MANAJEMEN TRANSPORTASI JALAN4.800.000
PROGRAM DIKLAT DIPLOMA III MANAJEMEN TRANSPORTASI PERKERETAAPIAN4.800.000
PROGRAM DIKLAT DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT LANJUTAN4.800.000


*) Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account (VA) dari Bank yang bekerja sama dengan PTDI-STTD
*) Untuk detail mengenai biaya pendidikan bisa konfirmasi ke PTDI-STTD

LAYANAN PELATIHAN DI PTDI-STTD


A. DIKLAT TRANSPORTASI DARAT

1. DIKLAT PENYUSUN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
2. DIKLAT PENILAIAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
3. DIKLAT TEKNIS PEMBUATAN MARKA JALAN
4. DIKLAT TROUBLE SHOOTING TRAFFIC LIGHT
5. DIKLAT SURVEYOR LALU LINTAS
6. DIKLAT SURVEYOR ANGKUTAN UMUM
7. DIKLAT PENGELOLA PARKIR
8. DIKLAT PENGELOLA ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS
9. DIKLAT TEKNIK PEMBUATAN RAMBU LALU LINTAS
10. DIKLAT PENGATURAN OPERASIONAL ARMADA BUS
11. DIKLAT SUPERVISI ANGKUTAN
12. DIKLAT MANAJER ANGKUTAN UMUM
13. DIKLAT PENGELOLAAN ANGKUTAN UMUM
14. DIKLAT PENGELOLA TERMINAL
15. DIKLAT PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM
16. DIKLAT PENGELOLAAN ANGKUTAN BARANG
17. DIKLAT PENGEMUDI ANGKUTAN BARANG
18. DIKLAT PENGELOLAAN ANGKUTAN BARANG BERACUN & BERBAHAYA
19. DIKLAT PENGEMUDI ANGKUTAN BARANG BERBAHAYA
20. DIKLAT PENANGANAN KECELAKAAN ANGKUTAN BARANG BERBAHAYA (SPILL HANDLING K3)
21. DIKLAT SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN ANGKUTAN UMUM
22. DIKLAT PENGHITUNGAN TARIF ANGKUTAN UMUM
23. DIKLAT ORIENTASI LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN
24. DIKLAT PEMBEKALAN TRANSPORTASI KEPALA DINAS
25. DIKLAT PEMBEKALAN TRANSPORTASI KEPALA BIDANG
26. DIKLAT PPNS LLAJ POLA 200 JP
27. DIKLAT PPNS LLAJ POLA 400 JP
28. DIKLAT PETUGAS PENGATUR LALU LINTAS JALAN
29. DIKLAT PETUGAS PENGATUR LALU LINTAS TERMINAL
30. DIKLAT PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DASAR
31. DIKLAT PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR LANJUTAN 1
32. DIKLAT SERTIFIKASI PENGEMUDI ANGKUTAN BARANG UMUM. AKAP, PARIWISATA, DAN ANGKUTAN BARANG KHUSUS
33. DIKLAT PETUGAS SISTEM INFORMASI TERMINAL PENUMPANG
34. DIKLAT MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS
35. DIKLAT TEKNIS TRANSPORTASI DARAT

B. DIKLAT PERKERETAAPIAN

1. DIKLAT ORIENTASI KERETA API

2. DIKLAT DASAR JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
3. DIKLAT PENGUJI JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
4. DIKLAT DASAR FASILITAS OPERASI KERETA API
5. DIKLAT PENGUJI FASILITAS OPERASI KERETA API
6. DIKLAT DASAR SARANA PERKERETAAPIAN BERPENGGERAK NONLISTRIK
7. DIKLAT PENGUJIAN SARANA PERKERETAAPIAN BERPENGGERAK NONLISTRIK
8. DIKLAT PENGUJIAN SARANA PERKERETAAPIAN BERPENGGERAK LISTRIK
9. DIKLAT PENYUSUN GRAFIK PERJALANAN KERETA API
10. DIKLAT PENGUJIAN PERKERETAAPIAN TANPA PENGGERAK
11. DIKLAT PERAWAT FASILITAS OPERASI PERKERETAAPIAN
12. DIKLAT PEMERIKSA FASILITAS OPERASI PERKERETAAPIAN
13. DIKLAT PERAWAT JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
14. DIKLAT PEMERIKSA JALUR DAN BANGUNAN KERETA API
15. DIKLAT DASAR SARANA PERKERETAAPIAN
16. DIKLAT PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
17. DIKLAT AWAK SARANA PEREKERETAAPIA N OTOMATIS (ASP)
18. DIKLAT ORIENTASI FASILITAS OPERASI PERKERETAAPIAN
19. DIKLAT ORIENTASI PRASARANA PERKERETAAPIAN
20. DIKLAT PEMERIKSAAN SARANA PERKERETAAPIAN
21. DIKLAT AWAK SARANA PERKERETAAPIAN PERALATAN KHUSUS

C. DIKLAT UMUM

1. DIKLAT PENYEGARAN PEGAWAI
2. DIKLAT PELATIHAN DASAR (PRAJABATAN)
3. DIKLAT MOTORIS
4. DIKLAT SERTIFIKASI ADMINISTRASI PERKANTORAN
5. DIKLAT LAIN

UNTUK DETAIL BISA KLIK DIKLAT PTDI-STTD

PELAKSANAAN MOU SAMPAI DENGAN BULAN APRIL 2021


1. ACEH

  • Bener Meriah
  • Aceh Tamiang

2. SUMATERA UTARA

  • Tebing tinggi
  • Samosir
  • Karo
  • Simalungun
  • Nias selatan
  • Pakpak bharat
  • Tanjung balai

3. RIAU

  • Bengkalis
  • Siak
  • Kampar

4. SUMATERA BARAT

  • Pesisir selatan
  • Solok pariaman
  • Solok selatan
  • Pasaman barat
  • Lima puluh kota
  • Pasaman

5. SUMATERA SELATAN

  • Ogan kemiring ulu
  • Musi banyuasin
  • Lubuklinggau
  • Pagar alam

6. BANGKA BELITUNG

7. LAMPUNG

  • Lampung tengah
  • Tulang bawang barat
  • Lampung selatan metro
  • Pringsewu

8. KALIMANTAN BARAT

  • Singkawang

9. KALIMANTAN UTARA

10. KALIMANTAN TENGAH

11. KALIMANTAN TIMUR

  • Banjar

12. JAWA BARAT

  • Cianjur
  • Kota sukabumi
  • Kab. Sukabumi

13. JAWA TENGAH

  • Semarang
  • surakarta

14. JAWA TIMUR

  • Blitar
  • Ponorogo

15. BALI

  • Gianyar

16. NTB

17. SULAWESI SELATAN

  • Enrekang

18. SULAWESI BARAT

  • Mamuju utara

19. SULAWESI TENGAH

20. GORONTALO

21. SULAWESI UTARA

  • Bau-bau
  • Buton

22. AMBON

23. TIDORE

24. PAPUA BARAT

25. PERUSAHAAN TRANSPORTASI UMUM